JURNALNUSANTARA.NET – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menggelar konferensi pers untuk memaparkan hasil pengawasan cepat proses pemungutan dan penghitungan suara dalam Pemilihan Serentak 2024.
Acara yang bertajuk “Ekspose Hasil Pengawasan Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilihan Serentak Tahun 2024” ini berlangsung pada Rabu, 27 November 2024, di Ruang Abhipraya, Kantor Bawaslu DIY, Yogyakarta.
Dipimpin langsung oleh Ketua Bawaslu DIY, Drs. Mohammad Najib, M.Si., konferensi pers ini turut dihadiri oleh jajaran anggota Bawaslu DIY, termasuk Umi Illiyina, S.H., M.H., Sutrisnowati, S.H., M.H., M.Psi., dan Bayu Mardinta Kurniawan, S.I.P., serta puluhan awak media.
Dalam pemaparan, Ketua Bawaslu DIY menyampaikan bahwa pelaksanaan pemilu di empat kabupaten dan satu kota di DIY secara umum berjalan lancar. Namun, sejumlah kendala teknis tetap ditemukan, seperti ketidaksesuaian jumlah surat suara di beberapa Tempat Pemungutan Suara (TPS).
“Masalah ini sudah diantisipasi dengan pengalihan surat suara dari TPS yang memiliki kelebihan,” jelas Najib.
Sementara itu, Umi Illiyina dari Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas, menyoroti partisipasi pemilih yang mengalami penurunan dibandingkan pemilu sebelumnya.
“Memang terjadi partisipasi pemilih yang cukup menurun bila dibandingkan dengan pemilu 2024. Contoh ada yang DPT nya sekitar 400 an, tingkat ketidakhadiran hanya diangka sekitar 140 an, nah ini yang kami dapatkan dari pengawasan cepat kami,” ungkapnya.
“Kami menemukan tingkat ketidakhadiran cukup tinggi di beberapa wilayah. Salah satu penyebabnya adalah pengurangan jumlah TPS hingga 50% lebih, yang membuat jarak geografis semakin jauh dan mengurangi antusiasme masyarakat untuk datang ke TPS,” tambah Umi.
Selain itu, Bawaslu DIY juga memaparkan berbagai tantangan selama proses pengawasan, mulai dari memastikan kepatuhan terhadap regulasi hingga menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam setiap tahapan.
Meski demikian, Bawaslu menegaskan komitmennya untuk terus mengawal pemilu yang jujur, adil, dan berkualitas demi menjaga nilai-nilai demokrasi di DIY. (rmd)