JURNALNUSANTARA.NET – Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (FH UII) melakukan penandatangan MoU dan MoA dengan Indonesian Diaspora Network (IDN) Global dalam rangka mendorong adanya upaya perubahaan RUU Kewarganegaraan khususnya tentang perkawinan campuran di Indonesia atau Kewarganegaraan Ganda (KG), bertempat di Fakultas Hukum UII, Jalan Kaliurang km 12, Besi, Sleman, Yogyakarta pada Senin ( 26/06/i 2023).
Hadir dalam acara tersebut Prof Dr. Budi Agus Riswandi SH, MHum (Dekan FH UII), Drs Agus Teiyanta, MA., MH, PHD (Wadek KKA FH UII), Dodik Setiyawan Nur Heriyanto, SH. MH.,LLM.,PHD (Kaprodi S1 Hukum FH UII), pejabat lain di lingkungan FH UII, Kartini Sarisalaningsih Presiden IDN Global, Lusie Susantono Sekjen IDN Global serta awak media.
Menurut Buku Putih Diaspora, Kewarganegaraan Ganda (KG) telah menjadi aspirasi masyarakat perkawinan campuran di Indonesia selama lebih dari 15 tahun. Di luar Indonesia, aspirasi ini bahkan sudah muncul lebih lama lagi, yaitu di kalangan Diaspora Indonesia di Prancis, sekitar 20 tahun yang lampau yang ternyata baru mulai didengar oleh pemangku kebijakan di tanah air pada Kongres Diaspora Indonesia yang pertama di Los Angeles, Amerika Serikat, musim panas tahun 2012.
Bila aspirasi KG dari masyarakat perkawinan campuran telah berhasil membuahkan UU no. 12 Tahun 2006 yang memperbolehkan KG terbatas untuk anak-anak mereka, aspirasi Diaspora Indonesia justru belum menghasilkan apa – apa. Bahkan dalam beberapa tahun terakhir, perjuangannya meredup.
Dengan berlanjutnya aspirasi KG dari masyarakat perkawinan campuran yang kini menginginkan anak-anak mereka diperbolehkan ber KG seumur hidup, Diaspora Indonesia merasakan bahwa perjuangan aspirasi mereka yang meredup itu seolah-olah mendapatkan momentum untuk bangkit kembali.
Dekan FH UII, Prof. Dr. Budi Agus Riswandi SH, MHum menyampaikan bahwa secara kelembagaan, Fakultas Hukum UII bekerja sama dengan IDN Global untuk melaksanakan beberapa agenda strategis diantaranya adalah MoU dan MoA FH UII dengan IDN Global, akan ditindaklanjuti dengan penyusunan naskah akademik rancangan perubahan Undang-Undang Kewarganegaraan.
“Indonesian Diaspora Network Global akan bekerja sama dalam mendorong program internasionalisasi Fakultas Hukum dalam kegiatan Tri Dharma Perguruan Tinggi, papar Budi saat ditemui di Fakultas Hukum UII usai acara Senin (26/06/2023).
“Dalam mendukung program penyusunan Naskah Akademik, Fakultas Hukum UII akan membentuk tim dengan masa kerja 6 bulan untuk menyusun naskah akademik rancangan perubahan UU Kewarganegaraan, begitu juga IDN Global akan menyusun beberapa langkah strategis dalam upaya menunjang program internasionalisasi dalam bidang pendidikan, penelitian, dan pengabdian masyarakat”, imbuhnya.
Budi juga mengungkapkan bahwa hal yang mendasari dari kerjasama ini adalah adanya kepentingan keduanya untuk saling menguatkan peran dan kedudukan dari masing – masing pihak. Untuk IDN Global mereka berkepentingan untuk mendapatkan NA utk perubahan UU Kewarganegaraan dalam upaya mengoptimalisasikan peran warga diaspora yg berkontribusi bagi kemajuan bangsa.
“Sedangkan bagi FH UII memiliki kepentingan untuk dapat memperluas jaringan global dalam pengembangan pendidikan tinggi hukum, sehingga pendidikan tinggi hukum di FH UII benar – benar dapat meningkatkan kualitas SDM yang berwawasan global dan berkiprah secara global,” ungkapnya.
“Harapan saya kerjasama ini akan semakin menguatkan FH UII sebagai pendidikan tinggi hukum yang maju dan setara dengan pendidikan tinggi hukum di negara-negara maju lainnya,” pungkas Budi. (Rmd)