JURNALNUSANTARA.NET – Delegasi Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (UII) menggelar kunjungan dan audiensi dengan Mahkamah Agung Republik Indonesia (MA RI) pada Kamis, 8 Agustus 2024. Rombongan yang dipimpin oleh Dekan Fakultas Hukum UII, Prof. Dr. Budi Agus Riswandi, S.H., M.Hum., diterima langsung oleh Ketua MA RI, Prof. Dr. H.M. Syarifuddin, S.H., M.H., bersama jajaran pimpinan lainnya.
Dalam pertemuan yang berlangsung hangat selama dua jam tersebut, Fakultas Hukum UII menyampaikan harapannya untuk menjalin kolaborasi dalam pengembangan kualitas sumber daya manusia di bidang hukum, baik di lingkungan MA RI maupun masyarakat hukum Indonesia secara umum.
Prof. Budi Agus Riswandi menyoroti tiga isu penting, yaitu pendidikan tinggi hukum bagi para hakim, pendidikan advokat, dan pendidikan mediator, sebagai kunci peningkatan kualitas penegakan hukum di Indonesia.
“Para hakim dituntut untuk terus mengembangkan kapasitas keilmuan mereka mengingat kompleksitas permasalahan hukum saat ini. Selain itu, pendidikan advokat dan mediator juga menjadi perhatian penting karena meski non-degree, kedua pendidikan ini memiliki nilai strategis dalam penegakan hukum yang adil dan bermartabat,” ungkap Prof Budi Agus.
“MA RI juga diharapkan dapat berperan aktif dalam mendukung standar dan kualitas pendidikan ini, mengingat kaitan erat institusi tersebut dengan kedua profesi ini,” tambahnya.
Sementara itu Ketua MA RI, Prof. Dr. H.M. Syarifuddin, menyambut positif inisiatif Fakultas Hukum UII. Ia menegaskan bahwa MA RI terus mendorong peningkatan standar pendidikan hakim hingga level magister, sebagai persiapan untuk posisi hakim agung.
“MA RI sangat mendukung peningkatan pendidikan advokat dan mediator, dengan harapan UII dapat memiliki lembaga mediasi yang terakreditasi oleh MA sehingga mampu menyelenggarakan pendidikan mediator secara mandiri,” ujarnya.
“Jika hal ini dapat dilakukan oleh FH UII maka MA pastinya akan sangat terbantu dalam menyelesaikan perkara hukum yang ada di masyarakat,” harap Ketua MA RI.
Pertemuan ini diakhiri dengan penyerahan cinderamata dari kedua pihak, menandai komitmen bersama dalam upaya meningkatkan kualitas penegakan hukum di Indonesia. (rmd)