JURNALNUSANTARA.NET – Sejumlah 77 unit kendaraan operasional dinas milik Pemerintah Kota Yogyakarta akan dijual secara umum melalui online pada akhir November 2023.
Barang inventaris milik Pemkot Yogyakarta ini akan dijual dengan sistem lelang melalui website www.lelang.go.id.
Penjabat Wali Kota Yogyakarta Singgih Raharjo, memberikan dukungan kepada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Yogyakarta yang bekerja sama dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Yogyakarta dalam penyelenggaraan kegiatan ini.
“Kabar gembira untuk kita semua, akan ada lelang kendaraan operasional dinas di Pemkot Yogyakarta. Silahkan kalau mau ikut, jadi ini secara online untu kondisinya seperti apa nggak boleh protes, nggak boleh milih, apa adanya seperti itu,” ujarnya saat jumpa pers di Balai Kota Yogyakarta, Jumat (17/11/2023).
Kepala Bidang Pemanfaatan Aset Daerah BPKAD Kota Yogyakarta, Ridha Hasan menyampaikan, lelang barang inventaris kendaraan operasional dinas milik Pemkot Yogyakarta akan dilaksanakan untuk umum pada tanggal 27 November dan 29 November 2023.
“Terkait dengan teknis pelaksanaan lelang ini agar diakses melalui online. Jadi nanti peserta bisa mendaftar secara mandiri, untuk prosedur dan mekanisme tersedia pada website tersebut,” jelasnya.
Tata cara mengikuti lelang dapat dilihat pada menu prosedur lelang email. Diharapkan para peserta untuk membaca dengan teliti syarat dan ketentuan lelang yang terdapat pada domain tersebut.
Penawaran harga lelang menggunakan token yang akan dikirim secara otomatis kepada email masing-masing peserta. Untuk penawaran lelang itu sendiri paling sedikit sama dengan nilai limit dan penawaran lelang dapat dikirimkan berkali-kali hingga batas waktu.
“Rincian kami sampaikan kendaraan roda dua itu sebanyak 34 unit, kemudian sebanyak 21 unit roda tiga. Untuk kendaraan roda empat sebanyak delapan unit dan kendaraan roda enam sejumlah 14 unit,” ungkapnya. (*)