Friday, November 22, 2024
Jurnal Nusantara
HomeDaerahGubernur DIY Lantik Sugeng Purwanto sebagai Penjabat Wali Kota Yogyakarta

Gubernur DIY Lantik Sugeng Purwanto sebagai Penjabat Wali Kota Yogyakarta

JURNALNUSANTARA.NET – Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan Hamengku Buwono X melantik Sugeng Purwanto sebagai Penjabat (Pj) Wali Kota Yogyakarta pada Rabu (22/5/2024) di Bangsal Kepatihan Yogyakarta.

Adapun Sugeng Purwanto akan menggantikan Singgih Raharjo yang telah selesai masa jabatan selama satu tahun sejak 22 Mei 2023.

Dalam sambutannya, Sri Sultan memberikan selamat serta berpesan agar Penjabat yang baru dilantik dapat segera menjalankan tugas dengan sebaik mungkin.

Secara khusus perihal desentralisasi pengelolaan sampah dan penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) mendatang.

“Saya yakin pejabat yang baru dilantik dapat menunaikan tugasnya dengan baik. Setelah itu agar segera dapat merencanakan dan mengimplementasikan konsep tata kelola sampah yang ramah lingkungan dan berkelanjutan,” ujarnya.

“Penguatan edukasi lingkungan melalui pendidikan formal maupun informal, dengan skema pemberdayaan masyarakat. Kemudian diperkuat dengan tata kelola sampah pangan, mengingat sektor pariwisata dan bisnis kuliner berpotensi menyumbang sampah pangan,” imbuhnya.

Selain itu juga tentang penyelenggaraan rangkaian Pilkada 2024, lanjut Sultan, dengan harapan Pemerintah Kota Yogyakarta dapat mengawal menyiapkan segala sesuatunya dengan baik. Serta dapat memastikan dan menjaga netralitas ASN, agar Pilkada dapat berjalan dengan lancar dan kondusif.

Sementara itu, Pj Wali Kota Yogyakarta Sugeng Purwanto menyatakan siap mengawal Pilkada, serta memastikan setiap ASN di lingkup Pemkot dapat menjaga netralitas selama tahapan Pilkada berlangsung.

“Netralitas ASN itu hukumnya wajib dan tentunya kami siap mengawal rangkaian penyelenggaraan Pilkada di Kota Yogyakarta dengan sebaik mungkin. Sehingga Pilkada bisa berjalan dengan baik, lancar dan juga kondusif,” katanya.

Sugeng menambahkan, saat ini pekerjaan rumah bagi Pemkot Yogyakarta adalah berkaitan dengan pengelolaan sampah.

“Tentunya apa yang menjadi kebijakan dari Penjabat Wali Kota sebelumnya terkait penanganan sampah akan kami lanjutkan. Kalau ada kekurangan insyallah nanti akan kami lengkapi, dengan dorongan serta dukungan dari semua pihak dan perangkat daerah terkait, dan pastinya masyarakat Kota Yogyakarta,” ungkap Sugeng. (*)

 

BERITA TERKAIT

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

berita populer

komentar terbaru