JURNALNUSANTARA.NET – Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (P3-SRS) Apartemen Malioboro City menyatakan tetap akan menggelar unjuk rasa pada Senin 2 September 2024.
Hal ini sebagai bentuk kekesalan atas sikap Pemerintah Kabupaten Sleman yang inkonsisten memproses perizinan, pasca pendaftaran online hingga saat ini tidak ada perkembangan SLF akan di keluarkan.
“Tanggal 2 September kita akan adakan aksi, kami menyuarakan keadilan dan kebenaran kami akan meluapkan kegeraman kami terhadap sikap Bupati dan Pemkab Sleman yang terkesan diam di tempat saling melempar tanggung jawab apakah mau menunggu ada gempa megatrus SLF baru akan di tindak lanjuti oleh pemkab sleman khususnya dinas PU,” ujar Ketua P3-SRS, Edi Hardiyanto, Sabtu (31/8/2024).
Edi menilai, selama ini pihaknya merasa tidak mendapat jawaban yang jelas dan tegas dari pihak Pemkab dan Bupati Sleman dalam menangani proses perizinan, khususnya dalam hal prosedur Sertifikat Laik Fungsi (SLF) sehingga menghambat menuju penerbitan Sertifikat Hak Milik atas Satuan Rumah Susun (SHMSRS), sedangkan MNC Bank sudah dapat mendaftarkan secara online.
“Kenapa baru sekarang Dinas PU memberikan penjelasan dan informasi untuk online sistem kenapa tidak dari kemarin-kemarin, ini hal yang sangat aneh bagaikan drama dan sinetron yang kami melihat ada yang aneh dan tidak lazim dalam proses perijinan SLF ini,” katanya.
“Keterlambatan penanganan perizinan oleh Pemkab Sleman, menyebabkan kami dirugikan dan merasa tipu oleh pengembang,” imbuhnya.
Edi pun menegaskan tahapan penerbitan SLF ini merupakan produk perizinan milik dan wewenang Pemkab Sleman dan tidak ada korelasi dengan hukum yang tengah bergulir.
“Pengurusan perizinan sertifikat laik fungsi ini adalah produk perizinan milik dan wewenang pemkab Sleman dan tidak ada korelasi nya dengan hukum yang sedang berjalan,” katanya.
Edi menambahkan, pihaknya akan melakukan aksi teatrikan membakar keranda mayat dan membakar ban bekas sebagai simbol perlawanan kami terhadap proses penerbitan SLF yang dinilai banyak unsur kepentingan.
“Apakah masyarakat akan di jadikan korban oleh pihak pemkab sleman disini harusnya Bupati berani bersikap tegas dan pasang badan untuk masyarakatnya sebagai korban dari mafia pengembang yang sudah 8 tahun mengharapkan mendapatkan kejelasan dan kepastian mendapatkan SHMSRS,” katanya.
Edi menyampaikan kembali, bahwa penjelasan yang disampaikan Sekda Pemkab Sleman melalui Kepala Dinas PU dan Utusan Bupati Sleman sebagai penjembatan komunikasi dalam mencari solusi saat ini mentok tidak ada tindak lanjut dan perkembangan ada sesuatu yang janggal dan tidak lazim.
“Terus terang kami sangat kecewa sampai saat ini kami melihat Bupati dan Pemkab Sleman hanya ingin cari amannya saja tidak berani memberikan kepastian legalitas khususnya SLF yang sudah diajukan MNC Bank sampai saat ini hanya terkesan ogah-ogahan, tidak mau fokus dan banyak retorika teori, kami butuh bukti nyata sikap dan tindakan yang berguna bagi para masyarakat korban mafia pengembang yang sampai saat ini perkaranya di Polda DIY belum ada kejelasan dan kepastian,” tegasnya.
Sementara Sekretaris (P3-SRS) Budiono menilai progres yang dijalankan Pemkab Sleman dalam merampungkan persoalan apartemen Malioboro City sejauh ini tidak terlalu signifikan. Bahkan notulensi setiap pertemuan dengan pihaknya selalu tertutup dirahasiakan
“Ini sudah bukti bahwa Bupati dan Pemkab sleman sedang posisi tidak baik-baik saja, kami akan tetap aksi di tanggal 2 September, kami akan lebih ekstrim lagi berbagai cara akan kami lakukan demi memperjuangkan keadilan dan hak kami dimana sudah 8 tahunan tidak ada kejelasan kami harus kemana lagi satu satunya jalan kami,” katanya.
Selain akan bakar keranda mayat dan ban di depan kantor bupati Sleman, dalam aksinya pada Senin besok akan dikerahkan pula, puluhan Sapi dan gerobak untuk mengepung Kantor Bupati sebagai simbol perlawanan terhadap Pemkab Sleman dan Bupati sleman.
Ditambahkan Budiono, bahwa aksi ini murni aspirasi masyarakat tidak ada unsur politik.
“Aksi kami 100 persen murni aspirasi masyarakat, tidak ada unsur politik,” pungkasnya. (put)