Friday, November 22, 2024
Jurnal Nusantara
HomePendidikanFH UII Gelar The 6th International Student Colloquium: Bahas Hukum Energi dan...

FH UII Gelar The 6th International Student Colloquium: Bahas Hukum Energi dan Pembangunan Berkelanjutan, Jalin 3 Kerja Sama Baru

JURNALNUSANTARA.NET – Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta kembali menggelar The 6th International Student Colloquium (ISC) dengan tema Energy Law and Sustainable Development in the 21st Century. Tema ini dipilih sebagai respons terhadap isu global terkait hukum energi dan pembangunan berkelanjutan yang semakin relevan di era modern pada Kamis (21/11/ 2024).

Acara yang dibuka oleh Dekan Fakultas Hukum UII, Prof. Dr. Budi Agus Riswandi, S.H., M.Hum., ini menghadirkan nara sumber dari berbagai negara, seperti Prof. Dr. iur. Achim Rogmann, LL.M., dan Leonie Zappel, LL.M., dari Brunswick European Law School, Jerman; Prof. Dr. Rasyikah Md. Kholid dari Universiti Kebangsaan Malaysia (UKM); serta Prof. Dr. Muhammad Nakib Nasrullah, LL.B., LL.M., M.Phil., Ph.D., Vice Chancellor dari Islamic University Bangladesh.

Dari perwakilan Fakultas Hukum UII hadir Dr. Siti Anisah, S.H., M.H., dan Dodik Setiawan Nurheriyanto, S.H.,M.H.,LL.M.,Ph.D, Ketua Program Studi Hukum Program Sarjana yang juga sebagai ketua penyelenggara acara ini.

“ISC ini juga dihadiri oleh peserta dari berbagai universitas di dalam dan luar negeri, termasuk Australia, Universitas Gadjah Mada, Universitas Andalas, dan Universitas Prasetya Mulya, dengan total peserta mencapai 279 orang,” ungkap Dodik, Ketua penyelenggara ISC.

“Kegiatan konferensi ini menjadi event tahunan bagi mahasiswa internasional maupun reguler untuk mendiseminasikan hasil penelitian mereka, dan tahun ini, ada 25 makalah yang akan dipresentasikan, dan semuanya akan diterbitkan dalam prosiding internasional,” imbuhnya.

Sementara itu menurut Dekan Fakultas Hukum UII, Prof. Dr. Budi Agus Riswandi, S.H., M.Hum., dalam sambutannya menyatakan pentingnya mengelola energi fosil dan nonfosil secara bijak.

“Energi fosil yang mulai menipis dan tidak terbarukan harus diimbangi dengan pengembangan energi nonfosil sebagai alternatif masa depan. Ini penting untuk menjamin ketersediaan energi bagi generasi mendatang,” ujarnya.

“Melalui pendekatan hukum energi, keberadaan energi posil dan non posil hendaknya dapat dimanage dengan baik guna memenuhi kebutuhan manusia sekaligus menjamin generasi yang akan datang akan tetap menikmati ketersediaan energi ini,” lanjutnya.

Momen penting lainnya dalam ISC adalah penandatanganan tiga kerja sama baru antara Fakultas Hukum UII dengan Brunswick European Law School, Fakultas Hukum Universitas Pekalongan, dan Fakulti Undang-Undang, University Kebangsaan Malaysia. Dalam kerja sama ini, mahasiswa Program Studi S1 FH UII diberi kesempatan mengikuti program pertukaran pelajar ke Malaysia dan Jerman, dengan syarat yang ditentukan masing-masing kampus tersebut.

Acara yang dimulai dengan penyambutan tari tradisional oleh UKM Xaviera ini ditutup dengan presentasi makalah, diskusi interaktif, dan kunjungan ke Museum serta Candi Kimpulan UII. Delegasi juga menikmati malam keakraban bersama pimpinan Fakultas Hukum UII.

ISC 2024 menjadi bukti komitmen Fakultas Hukum UII dalam menjawab tantangan global melalui kolaborasi akademik dan kontribusi terhadap kajian hukum energi dan pembangunan berkelanjutan. (rmd)

BERITA TERKAIT

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

berita populer

komentar terbaru