JURNALNUSANTARA.NET – Kemantren Gondomanan, Kota Yogyakarta meraih predikat sebagai badan publik informatif pada tahun 2022. Penganugerahan ini diberikan oleh Komisi Informasi Daerah, Daerah Istimewa Yogyakarta kepada Kemantren Gondomanan.
Mantri Pamong Praja Kemantren Gondomanan, Subarjilan bersyukur atas pemberian anugerah tersebut. “Yang pertama kita bersyukur bahwa sampai saat ini Kemantren Gondomanan telah ditetapkan sebagai Badan Publik yang Informatif,” ujar Subarjilan, Sabtu (11/11/2022).
Hal ini, lanjut Subarjilan, menunjukan bahwa Kemantren Gondomanan dievaluasi telah memiliki kelengkapaan dan kemudahan dalam pelayanan informasi publik.
“Harapannya pada masa yang akan datang, keluarga besar Kemantren Gondomanan selain mempertahankan capaian itu, juga mampu meningkatkan kinerja pelayanan informasi publik sehingga bisa lebih baik lagi,” katanya.
Capaian kali ini juga, tambah Subarjilan menunjukan komitmen dari Kemantren Gondomanan untuk terus memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.
“Kami selalu berusaha semaksimal mungkin dalam memberikan segala bentuk informasi melalui website dan media sosial kepada masyarakat luas, dengan harapan masyarakat dapat dengan mudah mendapat informasi yang dibutuhkan,” pungkas Subarjilan. (mas)