JURNALNUSANTARA.NET – UII Law Fair ke-VI sukses digelar pada 22 hingga 24 November 2024 di Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (FH UII). Event bergengsi ini, yang diselenggarakan oleh Forum Kajian dan Penulisan Hukum (FKPH) FH UII setiap dua tahun sekali, telah menjadi ajang prestisius yang menarik perhatian universitas-universitas terkemuka di Indonesia.
Dekan FH UII, Prof. Dr. Budi Agus Riswandi, S.H., M.Hum, resmi membuka acara ini pada Jumat (22/11/2024). “UII Law Fair adalah bentuk nyata penghormatan kepada Mohammad Natsir dan merupakan wadah bagi mahasiswa untuk berkontribusi dalam membangun bangsa serta mengembangkan kemampuan mereka,” paparnya.
“Tema kali ini, “Strategi Pembangunan Hukum dalam Menyongsong Indonesia Emas 2045,” menjadi titik fokus dari Kompetisi Hukum Nasional yang digelar dalam berbagai rangkaian kompetisi yang menjadi wadah bagi seluruh mahasiswa yang merupakan generasi emas Indonesia untuk turut berkontribusi membangun bangsa dan mengembangkan kemampuan mereka,” tambah Prof Budi.
Kompetisi ini terdiri dari tiga cabang utama: Debat Hukum, Karya Tulis Ilmiah, dan Legislative Drafting. Setiap cabang menghadirkan tantangan yang mendalam dan memikat bagi para peserta, yang datang dari berbagai Fakultas Hukum (FH) di seluruh Indonesia.
Kompetisi Debat Hukum dimulai dengan Babak Penyisihan online melalui pengumpulan video, kemudian berlanjut dengan Babak Perempat Final dan Semifinal yang dilaksanakan pada 23 November di FH UII, dan puncaknya adalah Babak Final yang berlangsung pada 24 November 2024. Tim dari Universitas Diponegoro berhasil meraih Juara I dan Best Speaker, sementara Universitas Negeri Semarang meraih Juara II.
Kompetisi Karya Tulis Ilmiah yang diikuti oleh berbagai tim dari seluruh Indonesia memunculkan Universitas Sebelas Maret sebagai Juara I dengan berkas terbaik, diikuti oleh Universitas Indonesia di Juara II, dan Universitas Gadjah Mada di posisi III.
Pada Kompetisi Legislative Drafting, tema “Rancangan Undang-Undang tentang Masyarakat Hukum Adat” mengundang perhatian peserta untuk menyusun rancangan undang-undang yang relevan. Juara I diraih oleh Universitas Sultan Ageng Tirtayasa, diikuti oleh Universitas Indonesia dan Universitas Brawijaya di posisi II dan III.
Sebelum puncak acara, diadakan Seminar Nasional yang membahas “Progresivitas Hukum Nasional dalam Menjawab Tantangan Global Menuju Indonesia Emas 2045.” Seminar ini dihadiri oleh berbagai tokoh hukum terkemuka, termasuk Ketua Hakim Konstitusi RI, Dr. Suhartoyo, S.H., M.H., yang membuka acara, serta narasumber lainnya seperti Prof. Dr. I Gusti Ayu Ketut Rachmi Handayani dan Prof. Dr. Enny Nurbaningsih yang mengupas berbagai isu hukum nasional.
Acara ditutup dengan meriah melalui Closing Ceremony yang tidak hanya menjadi ajang hiburan dengan drama, namun juga sebagai momen pengumuman para juara. Universitas Sultan Ageng Tirtayasa terpilih sebagai Juara Umum dan meraih Piala Mohammad Natsir, yang diserahkan langsung oleh cucu Mohammad Natsir.
Dengan prestasi yang luar biasa, UII Law Fair ke-VI telah menegaskan posisinya sebagai kompetisi hukum bergengsi yang terus mendorong mahasiswa untuk berinovasi dan berkontribusi dalam menciptakan masa depan hukum Indonesia. (rmd)