JURNALNUSANTARA.NET – Inovasi strategi Percepatan Sertifikasi Halal untuk Peningkatan Daya Saing Produk UMKM yang digagas oleh Kepala Dinas Perindag Sleman, Dra RR Mae Rusmi Suryaningsih, MT, berhasil membawa angin segar bagi UMKM di Kabupaten Sleman. Melalui program Sinergi Sadar Halal, UMKM khususnya di sektor kuliner dan Industri Kecil Menengah (IKM), semakin kompetitif dan mampu lolos berbagai kurasi pemasaran, baik di tingkat lokal maupun nasional.
Hal itu dibuktikan dengan ikut dilaunchingnya proyek aksi perubahan Kadis Perindag Sleman dalam upaya peningkatan daya saing UMKM Sleman melalui “Sinergi Sadar Halal” tersebut bersama 2 (dua) proyek aksi perubahan lain yaitu “Smart Halo Pol PP” dari Dinas Satpol PP dan “Taksi Pekerja” dari Dinas Tenaga Kerja Sleman oleh Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo di Omah Jadah Kaliurang, Selasa (10/9/2024).
Inovasi Sinergi Sadar Halal hadir sebagai solusi untuk mengoptimalkan masa tenggang kewajiban sertifikasi halal hingga 2026. Disperindag Sleman memanfaatkan kesempatan ini dengan mempercepat sertifikasi halal melalui sinergi dengan berbagai mitra, dan hasilnya luar biasa! Jumlah sertifikat halal yang diterbitkan melonjak dari 14.598 pada Juni 2024 menjadi 15.829 pada September 2024, dengan 418 UMKM yang tersebar di enam sentra industri Sleman kini telah bersertifikasi halal.
Dengan sertifikasi halal di tangan, IKM Sleman kini tak hanya mampu menembus toko-toko berjejaring lokal dan nasional, tetapi juga siap tampil di ajang bergengsi seperti Trade Expo Indonesia (TEI) 2024 dan kompetisi nasional One Village One Product (OVOP). Dari 200 IKM yang mengikuti kurasi, 48 di antaranya lolos tahap awal, dan 11 IKM sudah siap unjuk gigi di pameran ekspor TEI.
Sentra Industri Halal seperti Bakpia Minomartani dan Jadah Tempe Kaliurang menjadi contoh nyata upaya peningkatan citra industri halal di Sleman. Kesuksesan ini tidak terlepas dari dukungan mitra-mitra strategis, dengan total pembiayaan non-APBD mencapai Rp 40,6 juta.
Program ini juga mendapat apresiasi karena Pemkab Sleman menjadi pelopor dalam menyusun Peraturan Bupati terkait percepatan sertifikasi halal.
“Inovasi Sinergi Sadar Halal ini mengandung tahapan penguatan strategi percepatan sertifikasi yang belum pernah ada melalui Peraturan Bupati Sleman Nomor 65 Tahun 2024 tentang Percepatan Sertifikasi Halal Bagi Produk Usaha Mikro Kecil Dan Menengah Di Kabupaten Sleman,” papar Mae Rusmi, Kadis Perindag Sleman.
“Ini jelas memudahkan penyelenggaraan kerja sama dalam percepatan sertfikasi halal dengan mitra ,melalui kerja sama Program Sinergi. Selain itu, upaya peningkatan citra sentra-sentra industri maupun di sarana promosi dan pemasaran bagi industri umkm di wilayah Kabupaten Sleman yang mampu menyediakan produk-produk halal diwujudkan melalui penetapan kawasan produk halal,” imbuhnya.
Dengan Sinergi Sadar Halal, Mae Rusmi pun mengajak seluruh masyarakat Sleman untuk menggaungkan slogan; “Produk Lokal Pasar Global Bersertifikat Halal”. “Produk Halal di Sleman Pasti Aman dan Nyaman”. Untuk semua UMKM Sleman, termasuk IKM Sleman, “Cintai Konsumenmu Halalkan Produkmu”. Kepada seluruh mitra dan calon mitra pemkab Sleman, Yuk Bersinergi! Dengan SINERGI SADAR HALAL, “Sinergi Erat UMKM Terangkat, Produk Aman Konsumen Nyaman,” tutupnya. (rmd)