JURNALNUSANTARA.NET – Buruh dan pekerja meminta kenaikan sebesar 13% upah mereka di tahun 2023, sementara Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kota Yogyakarta melalui Ketuanya, Sofian Tahir memandang kenaikan tersebut cukup memberatkan anggotanya.
Karena menurutnya, bertepatan dengan pemulihan ekonomi paska Covid-19 dan dibarengi juga kondisi perekonomian dunia yang berakibat penurunan daya beli masyarakat, kenaikan upah buruh sebesar 13 persen memberatkan anggota Apindo Kota Yogyakarta.
“Kami berpedoman pada formula perhitungan yang sudah disepakati dalam UU Cipta Kerja, yang kami kira nilai kenaikannya masih relevan dengan kondisi saat ini,” ujar Sofian, Jumat 14 Oktober 2022.
Ditambahkan Sofian, faktor kemampuan anggotanya dan kondisi perekonomian secara umum di Kota Yogyakarta dengan sumber utama pendapatannya dari sektor pariwisata, namun apabila kondisinya sudah membaik, pihaknya juga bisa memahami kenaikan upah pekerja.
“Apabila kondisinya membaik, tentunya kami bisa memahami kenaikan upah pekerja,” kata Sofian.
Dijabarkan Sofian, kenaikan harga produksi mengurangi margin laba, sehingga berakibat biaya investasi usaha menjadi lebih besar. Hal itu yang menjadi kendala saat ini yang dirasan oleh para pengusaha, khususnya Apindo Kota Yogyakarta.
Sofian juga mengajak semua pihak untuk berdialog, dalam membahas tuntutan kenaikan upah sebesar 13 persen ini.
“Mari sama-sama berdialog terbuka antara anggota dan pihak terkait. Karena ini semua memiliki peran dalam menciptakan iklim usaha yang sehat dan kondusif,” kata Sofian.
Disinggung mengenai resesi yang akan dihadapi tahun depan, Sofian mengaku optimis dan bisa melawati hal tersebut.
“Kami optimis bisa melewati isu resesi tahun depan, karena sebagian besar anggota kami sudah melewati beberapa krisis serupa, hanya saja saat ini kami lebih berhati-hati karena krisis yang akan datang multidimensi dan pengaruh eksternal lebih kuat. Kami kira efisiensi, kolaborasi dan ambil momentum yang tepat sebagai panduan melewati krisis,” pungkasnya. (rth)