Friday, April 19, 2024
Jurnal Nusantara
HomePendidikanMembentuk Masyarakat Sadar Hukum

Membentuk Masyarakat Sadar Hukum

JURNALNUSANTARA.NET – Salah satu tugas Polri yang diemban oleh fungsi pembinaan masyarakat adalah membentuk masyarakat yang sadar hukum.

Hal tersebut disampaikan Kepala Korps Pembinaan Masyarakat (Kakorbinmas) Badan Pemeliharaan Keamanan (Baharkam) Polri, Irjen Pol Hary Sudwijanto, S.IK, M.Si, dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Kasubdit Bintibsos Ditbintibmas Korbinmas Baharkam Polri, Kombes Pol Hari Purnomo, S.IK, SH, MH.

“Termasuk wawasan dan pengetahuan yang dapat menjadi dasar terbentuknya masyarakat yang taat serta partisipatif,” kata Kombes Pol Hari Purnomo, S.IK, SH, MH dalam seminar bertajuk “Upaya Penangkalan dan Pencegahan Radikalisme, Terorisme dan Intoleransi di Lingkungan Pendidikan”, Rabu (2/11/2022).

Kombes Pol Hari Purnomo, S.IK, SH, MH, mengatakan, tujuan dasarnya adalah membentuk pemahaman yang baik terhadap segala bentuk gangguan Kamtibmas.

Dalam hal ini pemahaman mengenai bahaya dan dampak buruk radikalisme, intoleransi dan terorisme. “Untuk itulah mengapa kegiatan seminar ini sangat penting,” katanya.

Seminar yang dilaksanakan di ruang Amphitarium Kampus Utama Universitas Ahmad Dahlan (UAD), Jl Jenderal Ahmad Yani, Ringroad Selatan, Kragilan, Kalurahan Tamanan, Kapanewon Banguntapan, Kabupaten Bantul, dihadiri Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni UAD Dr Gatot Sugiharto, SH, MH dan perwakilan mahasiswa masing-masing fakultas di lingkungan UAD.

Dalam metode penyelesaian masalah di tengah masyarakat, kata Kombes Pol Hari Purnomo, S.IK, SH, MH, maka yang dikedepankan adalah fungsi, deteksi, preemtif dan preventif.

Dukungan dan sinergitas dari berbagai elemen, juga menjadi kapital untuk memenangkan perang melalui apapun dalam upaya mencegah dan menanggulangi gangguan ancaman Kamtibmas. “Terutama radikalisme, terorisme, dan intoleransi,” papar Kombes Pol Hari Purnomo, S.IK, SH, MH.

Melalui kegiatan ini diharapkan dapat membantu meningkatkan wawasan kita bersama tentang bahaya dan dampak buruk terorisme, radikalisme dan intoleransi yang dapat mengganggu keutuhan persatuan dan kesatuan bangsa.

Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni UAD, Dr Gatot Sugiharto, SH, MH, mengungkapkan, seminar ini diselenggarakan bukan karena di UAD banyak yang radikal. “Tetapi sebagai upaya untuk melakukan suatu pencegahan,” kata Gatot.

Agar semuanya bisa mendeteksi secara dini kemungkinan-kemungkinan terjadinya suatu tindakan-tindakan radikalisme atau terorisme dan intoleransi.

Dikatakan Gatot, Insya Allah semua mahasiswa kami mengedepankan toleransi. “Jadi kami secara pribadi dan secara kelembagaan juga terus melakukan suatu upaya-upaya untuk memberikan suatu pemahaman kepada adik-adik mahasiswa kami,” papar Gatot.

Menurut Gatot, pihaknya juga memberikan pemahaman bagaimana ber-Islam dan beragama yang benar.

Terkait intoleransi, radikalisme dan terorisme, bagi Gatot upaya pencegahan di kampus tidak bisa diselesaikan sendiri. “Harus ada upaya bergandengan tangan dengan Polri dan masyarakat secara luas,” tandasnya.

Terlebih, terkait penegakan hukum yang terkait dengan kejahatan-kejahatan intoleransi, radikalisme dan terorisme.

Prinsip penegakan hukum harus mengedepankan prinsip equality before the law atau persamaan di hadapan hukum dan prinsip praduga tak bersalah. “Sehingga nanti dalam proses penegakannya bisa kita wujudkan betul-betul penegakan yang efektif,” harapnya.

Seminar tersebut dilanjutkan dengan sesi pemaparan oleh Kasubbag Ortala dan Kerukunan Umat Beragama Kanwil Kemenag DIY Dr H Nur Ahmad Ghojali, MA dan pengamat terorisme ustadz Sofyan Tsauri. (fan)

BERITA TERKAIT

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

berita populer

komentar terbaru