Friday, November 22, 2024
Jurnal Nusantara
HomeDaerahPenyesuaian Harga BBM, Organda DIY Tetapkan Kenaikan Harga Hingga 22 Persen

Penyesuaian Harga BBM, Organda DIY Tetapkan Kenaikan Harga Hingga 22 Persen

JURNALNUSANTARA.NET – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan, pemerintah memutuskan untuk mengalihkan sebagian subsidi dari bahan bakar minyak (BBM) untuk bantuan yang lebih tepat sasaran. Presiden Jokowi mengatakan, beberapa jenis BBM yang selama ini mendapatkan subsidi akan mengalami penyesuaian harga.

Hal ini diperkuat oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif, yang menyebutkan bahwa penyesuaian harga BBM tersebut sudah diberlakukan sejak Sabtu (3/9/2022) pukul 14.30 WIB.

Jenis BBM yang mengalami penyesuaian adalah, Pertalite dari semula Rp7.650/liter menjadi Rp10.000/liternya. Solar subsidi dari harga Rp5.150/liter menjadi Rp6.800/liter. Pertamax nonsubsidi dari Rp12.500/liternya menjadi Rp14.500/liter.

Menanggapi hal tersebut Ketua Organda DIY, Hantoro mengatakan, pihaknya telah melakukan koordinasi dan mulai hari ini menerapkam penyesuaian harga tarif untuk moda kendaraan angkutan darat.

“Kenaikan BBM itu kan 32,14 persen, untuk komponen operasional kita naikan diangka 18 sampai 22 persen intervalnya,” kata Hantoro, Senin (5/9/2022).

Dengan adanya penyesuaian harga BBM kali ini, Hantoro menanggapinya dengan legowo.

“Karena kita tidak bisa memilih, kita tidak bisa menolak, dan tidak bisa menawar, jadinya ya kita jalankan saja. Kita terima saja, tapi pastinya berdampak pada harga,” tuturnya.

Dia berharap, dengan naiknya harga BBM, stok BBM harus tersedia. “Ya kalau sudah naik, harusnya stok BBMnya juga harus tersedia. Jangan sampai tidak ada,” katanya. (put)

BERITA TERKAIT

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

berita populer

komentar terbaru