JURNALNUSANTARA.NET – Sebanyak 55 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) resmi mengucapkan sumpah/janji pada hari ini, Senin (2/9/2024). Pengucapan sumpah/janji yang berlangsung di Gedung DPRD DIY ini menandakan dimulainya masa bakti anggota DPRD DIY untuk periode 2024-2029.
Dalam prosesi tersebut, anggota DPRD mengucapkan sumpah/janji yang dipandu oleh Ketua Pengadilan Tinggi Yogyakarta, didampingi oleh beberapa pemuka agama.
Sumpah/janji yang diucapkan merupakan komitmen anggota DPRD untuk menjalankan tugas dan fungsinya sebagai wakil rakyat sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Sesuai SK KPU DIY No 17 Tahun 2024, tercantum 55 nama Anggota DPRD DIY masa jabatan 2024-2029 yang terpilih pada Pemilu Februari lalu.
Terdapat 29 Anggota DPRD DIY periode sebelumnya yang kembali menjabat pada periode ini (incumbent). Pada periode ini terdapat 9 Partai terpilih dengan perolehan kursi terbanyak dari Partai PDI Perjuangan.
Acara tersebut juga mengesahkan Nuryadi, S.Pd., (PDI Perjuangan) dan Budi Waljiman, S.H. M.H., (Partai Gerindra) untuk menjadi pimpinan sementara DPRD DIY.
Usai pelantikan, Ketua DPRD DIY sementara, Nuryadi menyampaikan, harapannya agar kerjasama antar fraksi di DPRD dapat berjalan harmonis dan produktif.
Ia juga menegaskan, komitmen seluruh anggota DPRD untuk bekerja demi kepentingan rakyat dan daerah.
“Masa jabatan baru ini bukanlah sekedar kelanjutan dari periode sebelumnya, tetapi juga momentum untuk memperkuat komitmen kita dalam menjalankan amanah rakyat. Masih banyak pekerjaan rumah yang perlu diselesaikan. Permasalahan sosial, ekonomi, hingga infrastruktur, semuanya memerlukan kerja keras dan kerjasama yang sinergis,” ujarnya.
Selain itu, acara yang berlangsung dengan khidmat ini dihadiri pula oleh Forkopimda, OPD DIY, Partai Politik serta keluarga para anggota DPRD terpilih.
Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X, turut hadir dan membacakan sambutan Menteri Dalam Negeri yang menekankan pentingnya peran DPRD dalam mewujudkan tata pemerintahan yang baik, transparan, dan akuntabel.
“Ekspektasi masyarakat terhadap anggota DPRD sangat besar dan banyak menjadi sorotan. Hal itu menjadi tantangan dan sekaligus menjadi penyemangat bekerja dalam mengemban amanah yang telah diberikan,” tutur dalam sambutan. (arf)