Monday, May 20, 2024
Jurnal Nusantara
HomeDaerahWarga Maguwoharjo dan Tegaltirto Menolak Penutupan Palang Pintu Rel KA Bandara Adisutjipto

Warga Maguwoharjo dan Tegaltirto Menolak Penutupan Palang Pintu Rel KA Bandara Adisutjipto

JURNALNUSANTARA.NET – Warga Maguwoharjo dan Tegaltirto, Kabupaten Sleman mengadu ke DPRD DIY terkait penolakan penutupan palang pintu rel Kereta Api Bandara Adisutjipto, Selasa (31/1/2023).

Mereka kembali mendatangi kantor DPRD DIY untuk menyampaikan aspirasi yang sama. Sebelumnya para warga juga melakukan audiensi ke DPRD DIY pada Rabu (25/1/2023) lalu.

Audiensi ini dihadiri dari PT Angkasa Pura I, Dinas Perhubungan (Dishub) DIY dan dipimpin oleh para legislatif di Komisi C DPRD DIY.

General Manager (GM) PT Angkasa Pura I Bandara Adisutjipto, Agus Pandu Purnama mengatakan, pihaknya hanya mengikuti masyarakat yang dalam hal ini juga menggunakan akses jalan perlintasan kereta api.

“Karena memang kami sebelumnya ada kesepakatan dengan Dishub bahwa perhubungan akan menutup perlintasan,” ujar Pandu.

Pihaknya mengakui masih sangat menginginkan bahwa perlintasan itu dapat digunakan, sebab menjadi satu-satunya jalur ke bandara.

“Kendaraan ke bandara ya masuknya lewat situ, namun kembali lagi tergantung pemerintah daerah. Intinya kalau saya memang masih berharap bahwa jalur itu masih dibuka untuk kepentingan pelayanan publik,” ungkap Pandu.

Menurut Pandu, pihaknya sudah menyurati Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X untuk mengupayakan agar perlintasan kereta api menuju Bandara Adisutjipto tetap dibuka. Sebab dirinya mengklaim Bandara Adisutjipto menjadi salah satu penggerak perekonomian di DIY.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DIY, Ni Made Dwi Panti Indrayanti, tetap bersikeras untuk menutup perlintasan kereta api di lokasi itu pada 1 Februari 2023.

Ni Made mengatakan, kebijakan itu sudah bulat lantaran selama belasan tahun Pemda DIY selalu menganggarkan dana dari APBD DIY guna membayar petugas jaga perlintasan kereta api Bandara Adisutjipto. Sementara secara kewenangannya hal itu bukanlah menjadi tanggung jawab Pemda DIY.

“Sehingga itu selalu menjadi temuan BPK. Kami itu belasan tahun melanggar aturan,” terangnya.

Pihaknya sudah menginformasikan ke Angkasa Pura 1 bahwa akan ada penutupan perlintasan kereta api di Bandara Adisutjipto sejak 2021. “Cuma tanggapan itu tidak pernah langsung,” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Dukuh Sambilegi Kidul, Kalurahan Maguwoharjo, Kapanewon Depok, Sleman, Febri Supriyanto menyampaikan, warga setempat keberatan dengan penutupan yang rencananya akan dilaksanakan pada 1 Februari 2023.

“Kami mempertanyakan wacana tersebut. Karena kami merasa tidak pernah diajak komunikasi oleh instansi terkait. Jalur tersebut sudah kita lalui selama bertahun-tahun. Bahkan sebelum saya lahir,” tuturnya.

Febri mengungkapkan, jika perlintasan kereta api Bandara Adisutjipto itu ditutup, masyarakat harus menggunakan akses jalan lain dengan jarak yang lebih jauh. Selain itu penutupan perlintasan kereta api juga akan menghambat mobilitas siswa yang hendak bersngkat sekolah dan aktivitas ekonomi warga setempat.

“Kami tetap masih menolak penutupan perlintasan kereta api tersebut,” tegasnya.

Ketua Komisi C DPRD DIY, Gimmy Rusdin Sinaga mengatakan karena belum ditemukannya solusi, maka legislatif di DPRD DIY menyarankan supaya rencana penutupan perlintasan kereta api itu ditunda sampai dengan munculnya solusi.

“Dengan mempertimbangkan persoalan yang ada, rencana penutupan perlintasan kereta api sebaiknya ditunda sampai ada solusi,” katanya. (arf)

BERITA TERKAIT

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

berita populer

komentar terbaru