JURNALNUSANTARA.NET – Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Perindag) Kabupaten Sleman, Dra. Mae Rusmi S, MT didampingi oleh Drs. H.M. Setiawan, Manager Keuangan dan Pengawasan LPPOM MUI DIY menyerahkan 50 Sertifikat Halal dan 125 Sertifikat Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) kepada para pelaku Industri Kecil dan Menengah (IKM) dalam acara yang digelar di Ruang Rapat Paramadhana Lt. III, pada Senin (30/12/2924).
Mae Rusmi menyampaikan bahwa program ini merupakan bagian dari upaya peningkatan daya saing produk lokal melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) dari Kementerian Perindustrian RI tahun 2024.
“Dengan dukungan DAK Non Fisik, program ini tidak membebani biaya bagi pelaku IKM dan kami berharap program ini dapat menjadi pendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang lebih inklusif dan berkelanjutan,” ujarnya.
“Pemberian sertifikat ini adalah langkah konkret untuk meningkatkan kualitas produk IKM Sleman agar mampu bersaing di pasar nasional dan internasional. Dengan adanya sertifikasi ini, pelaku usaha dapat lebih percaya diri dalam memasarkan produknya dan meraih peluang pasar yang lebih luas,” imbuh Mae Rusmi.
Sertifikat Halal menjadi bukti kepatuhan produk terhadap standar syariah yang ditetapkan oleh MUI, sehingga meningkatkan kepercayaan konsumen, terutama di pasar yang mengutamakan aspek halal. Sementara itu, Sertifikat TKDN mendorong penggunaan bahan baku lokal, mengurangi ketergantungan pada impor, dan memperkuat daya saing produk di kancah global.
Salah satu IKM penerima sertifikat TKDN, Haryati Soeroso, pemilik Batique Batik dari Bedog, Trihanggo, Gamping, Sleman sangat mengapresiasi program sertifikasi Halal dan TKDN bagi pelaku usaha IKM Sleman yang dilaksanakan oleh Disperindag Sleman.
“Saya pikir proses pengurusan TKDN ini susah karena saya gaptek tapi ternyata tidak karena kita didampingi oleh pendamping dari Disperindag dan dibantu semua, kita hanya tinggal menyiapkan kelengkapan dokumennya saja,” ungkapnya.
“Dengan memiliki sertifikat TKDN ini Otomatis brand saya akan semakin dipercaya karena produknya jelas bahannya semua dari muatan lokal jadi bisa mengangkat nama brand kami dan juga meningkatkan omzet penjualan produk kami,” imbuh Haryati.
Program ini tidak hanya berhenti pada penyerahan sertifikat. Dinas Perindag Sleman juga berkomitmen memberikan pendampingan berkelanjutan, mulai dari pelatihan peningkatan kualitas produk, pengelolaan usaha yang lebih efektif, hingga strategi membuka peluang pasar yang lebih luas.
Melalui langkah strategis ini, produk IKM Sleman diharapkan dapat lebih kompetitif, membuka akses pasar global, dan memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan perekonomian lokal, nasional dan Internasional. (rmd)