JURNALNUSANTARA.NET – Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo, mewakili Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman memberikan santunan berupa uang duka senilai Rp 5 juta kepada keluarga Aditiya Eka Putranda, korban penganiayaan suporter, di rumah duka Modinan, Banyuraden, Kapanewon Gamping, Kabupaten Sleman, Senin (29/8/2022).
Mewakili pribadi dan Pemkab Sleman, Kustini menyampaikan turut berbelasungkawa sedalam-dalamnya atas peristiwa yang menimpa Aditiya. “Saya mendoakan semoga almarhum Aditiya husnul khotimah dan keluarga diberikan kekuatan serta ketabahan,” kata Kustini, yang prihatin dan menyayangkan atas kejadian tersebut.
Ke depannya, Pemkab Sleman akan mengintensifkan kerjasama dengan pihak kepolisian dalam meningkatkan pengawasan untuk menghindari kejadian serupa.
“Saya mengimbau suporter dan masyarakat untuk waspada ketika beraktivitas di jalan pada malam hari,” tambahnya.
Sementara itu, Ponijo, ayah dari almarhum Aditiya, menyampaikan rasa terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Sleman yang telah meluangkan waktu untuk bersilaturahmi. “Saya mewakili keluarga almarhum Aditiya mengucapkan terimakasih kepada Pemkab Sleman dan Bupati Sleman atas kunjungan dan bantuannya,” ujar Ponijo.
Peristiwa penganiayaan yang menimpa almarhum Aditiya terjadi Minggu, 28 Agustus 2022 dinihari pukul 00.15 WIB. Tempat kejadian perkara di palang pintu kereta api Dusun Mejing Kidul, Kalurahan Ambarketawang, Kapanewon Gamping.
Korban adalah satu di antara 3 orang suporter PSS Sleman yang hendak pulang setelah menonton laga PSS Sleman melawan Persebaya. Korban atas nama Ardiansyah Bagus Setiawan dan Gandung mengalami luka sayatan serta pukulan benda tumpul, dan Aditiya Eka Putranda meninggal dunia setelah dibawa ke PKU Muhammadiyah Gamping, Sleman. (fan)