Thursday, April 25, 2024
Jurnal Nusantara
HomeDaerahKSPSI DPD DIY Dan KSBSI Korwil DIY Sikapi Wacana Kenaikan UMK DIY...

KSPSI DPD DIY Dan KSBSI Korwil DIY Sikapi Wacana Kenaikan UMK DIY Dengan “Kewajaran Yang Wajar”

JURNALNUSANTARA.NET – Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Daerah Istimewa Yogyakarta Ruswadi dan Ketua Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia Korwil DIY Dani Eko Wiyono memberikan peryataan sikap terkait dengan kenaikan UMK yang siginfikan demi kesejahteraan Buruh atau Pekerja di DIY dengan “Kewajaran Yang Wajar.”

Hal itu terungkap dalam surat pernyataan sikap melalui pesan aplikasi whatsapp yang diberikan kepada awak media pada Minggu (30/10/2022) dari sekretariat KSPSI DIY, Condongsari A3 5a Condongcatur Depok Sleman Yogyakarta.

Menyikapi wacana dan isu yang berkembang di masyarakat melalui media sosial bahwa buruh Yogyakarta menuntut kenaikan UMK hingga Rp4,2 Juta yang didukung oleh Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI), Ketua KSPSI DPY DIY, Ruswadi mengungkapkan bahwa KSPSI DPD DIY dan KSBSI Korwil DIY tidak sepakat dengan hal tersebut.

“Kami sangat paham kondisi perusahaan saat ini dimana sedang bertumbuh dari keterpurukannya, oleh karenanya kami tidak sepakat dengan kenaikan yang disampaikan oleh MPBI dikarenakan tidak masuk akal dan berdampak kepada kesulitan perusahaan lalu berpotensi pengurangan buruh sehingga menyebabkan meningkatnya pengangguran di DIY,” ungkap Ruswadi.

“Saya sangat sependapat bahwa Tahun 2023 Buruh DIY harus merasakan kenaikan UMK yang dapat membuat sejahtera dan kami sangat senang dengan kenaikan yang dituntut oleh MPBI. Namun kami mencoba merasakan bagaimana rasanya menjadi pengusaha yang sedang bangkit dari keterpurukannya sehingga membuat kami untuk berfikir logis,” imbuhnya.

Ruswadi memaparkan bahwa kita sadar banyak perusahaan dan buruh yang hancur akibat dampak pandemi covid-19 selama dua tahun terakhir sehingga Buruh atau Pekerja saat ini sudah sangat cerdas dan mengerti juga kesulitan perusahaan.

“Oleh karenanya, kami selaku ketua KSPSI DPD DIY dan juga KSBSI Korwil DIY menyatakan untuk memohon kenaikan 30% dari yang saat ini, mengapa 30% ini karena kenaikan BBM dapat berdampak banyak harga – harga meningkat. Namun kami meminta atau memohon dengan kelogisan yang ada,” papar Ruswadi.

“Istilah sawah tidak ada maka tidak ada buruhnya, saya menyatakan bahwa sangat wajar jika kita meminta kenaikan namun dengan kewajaran yang wajar,” tambahnya.

Ketua KSPSI DIY juga menyatakan bahwa pernyataan dari MPBI sangat tidak logis dan tidak berdasar. Oleh karenanya, menghimbau bahwa kenaikan UMK harus logis serta selaku serikat harus bisa membawa kebaikan untuk semua bukan menuntut tanpa dasar yang jelas dan tak masuk akal.

“Bukan kami menolak kenaikan tapi kami lebih memikirkan agar semuanya bisa berjalan dengan baik dan ada baiknya perusahaan juga terbuka pada Buruh atau Pekerjanya dengan kondisi yang dialami, sehingga dapat saling percaya,” katanya.

“Pemerintah harus hadir dalam hal ini memberikan solusi agar semua bisa merasakan keberadaan pemerintah dan solusi juga harus segera dihadirkan demi kesejahteraan buruh dan keberlangsungan hidup perusahaan,” pungkas Ruswadi.(rmd)

BERITA TERKAIT

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

berita populer

komentar terbaru