Monday, May 13, 2024
Jurnal Nusantara
HomeNasionalSurvei Indikator: Mayoritas Publik Percaya Putusan Pemilu KPU, Tak Setuju Pemilu Ulang

Survei Indikator: Mayoritas Publik Percaya Putusan Pemilu KPU, Tak Setuju Pemilu Ulang

JURNALNUSANTARA.NET – Indikator Politik Indonesia menggelar survei terbaru terkait sengketa pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK). Hasilnya, sebanyak 63,4 persen mayoritas masyarakat tidak setuju pembatalan penetapan pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai peserta pemilu 2024.

Dan sebanyak 68,6 persen juga tidak setuju diilakukan pemungutan suara ulang tanpa pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

“Jadi tidak setuju sama sekali total hampir 69 persen,” ujar Direktur Indikator Politik Burhanudin Muhtadi dalam jumpa persnya, Minggu 21 April 2024.

Burhanudin memaparkan, sebanyak 47,8 persen masyarakat tahu hasil keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait hasil pemilu 2024 dan 73,8 persen percaya dengan keputusan tersebut.

“Terkait berlangsungnya sidang perselisihan hasil pemilihan presiden 2024 di MK, sekitar 52,6 persen juga tahu, dan 71,8 persen mayoritas warga percaya bahwa MK akan mengeluarkan putusan yang adil terkait perselisihan hasil pemilihan presiden 2024,” jelasnya.

Periode survei dilakukan tanggal 4-5 April 2024, dilakukan kepada 1.201 responden melalui metode random digit dialing (RDD). Target populasi survei ini adalah warga negara Indonesia yang berusia 17 tahun ke atas atau sudah menikah dan memiliki telepon/cellphone, sekitar 83 persen dari total populasi nasional.

Margin of error survei diperkirakan ± 2,9 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen, asumsi simple random sampling. Wawancara dilakukan melalui telepon oleh pewawancara yang dilatih. (*)

BERITA TERKAIT

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

berita populer

komentar terbaru